Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo
    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

    Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

    "Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1, " kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

    Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

    "Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, " katanya.

    Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. "Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, " katanya.(herman djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Bersihkan Pasar, Bentuk Kepedulian Koramil...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pangkep, Ikuti Pelatihan Fungsi Tehnis Binmas
    Sederhana dan Merakyat, Caleg DPRD Pangkep Andi Alwi Kecca: Siap Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat
    PT Semen Tonasa Gelar Donor Darah, Direktur Keuangan  Anis: Setitik Darah yang Kita Sumbang Sangat Terbantu Bagi Orang- Orang yang Butuh
    Bersihkan Pasar, Bentuk Kepedulian Koramil 1421-01 Balocci Terhadap Wilayahnya. 
    Digelar Konvensi Mutu Semen Tonasa, Direktur Operasi Mochamad Alfin Zaini: Tingkatkan Mutu  Produktivitas  dan  Daya Saing Semen Tonasa di Pasar Global
    Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pangkep, Ikuti Pelatihan Fungsi Tehnis Binmas
    Sederhana dan Merakyat, Caleg DPRD Pangkep Andi Alwi Kecca: Siap Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat
    Gelar Jumat Curhat, Kapolres Pangkep Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Desa Panaikang 
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Pertemuan Tim Supervisi Biro SDM Polda Sulsel di Polres Pangkep
    Mangrove Dukung Produktivitas Ikan Tertinggi, Kadis Perikanan Pangkep Kusmawati : Sangat Perlu Dilestarikan
    Pungutan Retribusi di Danau Cinta,  Forkopincam Balocci Gelar Pertemuan dengan PT.Semen Tonasa 
    Lewat Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabba & Desa Panaikang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
    Jaga Keamanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Liukang Tangaya  Gelar Kunjungan Silaturahmi di Pulau Sanane
    Sambut Peringatan HUT ke- 55, PT Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
    Siaran Press,   Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi Tiga DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023

    Tags