MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H. dan Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi S.H., S.I.K., M.M., serta Pejabat Utama Polda Sulsel Melaksanakan Commander Wish di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Kamis (03/10/24).
Kegiatan tersebut di hadiri para Kapolres Jajaran Polda Sulsel dan Personel Polda Sulsel.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan beberapa poin penting, salah satunya terkait persiapan pelantikan Presiden Republik Indonesia yang akan datang. Ia meminta seluruh personel Polda Sulsel untuk bekerja dengan baik dan penuh keikhlasan, serta tetap patuh pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. “Anggota harus bekerja sesuai dengan aturan, melindungi, mengayomi, melayani, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), ” ujar Irjen Pol. Yudhiawan. Hal ini bertujuan agar semua tugas berjalan lancar hingga prosesi pelantikan Presiden selesai.
Kapolda juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan. Ia menginstruksikan seluruh personel Polda Sulsel untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menurunkan Indeks Kerawanan Pemilu. Netralitas personel Polri ditegaskan dalam pelaksanaan tugas Pilkada ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1), yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Kami memerintahkan setiap personel untuk terjun langsung menjalin hubungan baik dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ” ujar Irjen Pol. Yudhiawan. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk berkoordinasi ke daerah-daerah guna melayani, melindungi, dan menjaga kamtibmas sehingga Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Selatan dapat berlangsung aman dan damai.
Kapolda juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap Polri dengan melayani masyarakat secara cepat dan responsif, sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang mengatur tugas Polri untuk menjaga keamanan, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.
Tak kalah penting, Kapolda memberikan peringatan tegas terkait disiplin anggota. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Sulsel akan ditindak tegas melalui disiplin, kode etik, hingga pidana jika diperlukan. Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya proses penerimaan anggota Polri yang transparan dan akuntabel, untuk melahirkan personel yang humanis, bertanggung jawab, serta berkompeten.
Adapun 7 Program Kebijakan Kapolda Sulsel yaitu, "Pertebal Keimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Utamakan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Maksimalkan Capaian Target, Penyerapan Anggaran, Tidak Boleh Ada Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Anggota Polda Sulsel, Mampu dan Menguasai Teknologi Informasi, Junjung Tinggi Netralitas Dalam Pilkada".
Di akhir arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk selalu berbuat kebaikan, meskipun sekecil apapun, karena menurutnya setiap perbuatan baik pasti akan mendapatkan balasan yang luar biasa di kemudian hari. Herman Djide)