PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran, pada tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024.
Salah satu cara yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi tatap muka dengan berbagai elemen, dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, dalam kesempatannya mengungkapkan urgensi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya, Bawaslu melakukan pengawasan (Netralitas) karena hal tersebut merupakan perintah undang – undang.
“Jangan sampai ada yang bilang kita ditakut-takuti (oleh Bawaslu), bukan saya takut – takuti, tetapi karena undang – undang memerintahkan kami untuk mengawasi (Netralitas ASN, TNI dan Polri), kapan kami tidak mengawasi, maka kami yang akan dihabisi” Ujar Samsir.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
Untuk itu, ia berharap kesadaran dari seluruh pihak untuk tetap menjaga Netralitasnya.
“Siapapun yang sampaikanki, siapapun yang datang, dan apapun materinya, kalo memang kita tidak sadar itu susah” tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.
Sebagai informasi, Sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka yang digelar di Aula Kantor Desa Tamarupa merupakan diinisiasi oleh Panwaslu Kecamatan Mandalle, dengan menghadirkan ASN, TNI, Kepolisian dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Mandalle.( Herman Djide)