PANGKEP - Kodim 1421/Pangkep menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran dan sengketa pada Pilkada tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 1421/Pangkep ini menghadirkan Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, S. Ag. MH., sebagai pemateri.(11/10/2024)
Dalam sambutannya, Mayor Arm Takdir Lampa, yang mewakili Dandim 1421/Pkp, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada prajurit Kodim 1421/Pkp mengenai hal-hal yang dilarang dalam konteks Pilkada. "Sosialisasi ini bertujuan agar prajurit memahami aturan dan dapat menjalankan tugas pengamanan Pilkada dengan netral dan profesional, " ujar Mayor Takdir.
Samsir Salam, dalam paparannya, menyampaikan sejumlah poin penting terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti menjadi anggota partai politik, melakukan kegiatan bisnis, atau mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
"Pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri dilakukan terhadap keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye, " jelas Samsir. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran prajurit Kodim 1421/Pkp tentang pentingnya netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada 2024.( Herman Djide)