Setelah Tiga Bulan Latihan, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo: 44 Anggota Komcad Pangkep Raih Prestasi Membanggakan

    Setelah Tiga Bulan Latihan,  Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo: 44 Anggota Komcad Pangkep Raih Prestasi Membanggakan
    Pasukan Komponen Cadangan 2022 disambut ramai oleh Anggota Kodim 1421 Pangkep

    PANGKEP - Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo saat menerima kehadiran Komponen Cadangan 2022 di Markas Kodim 1421 Pangkep Selasa (13/9/2022).

    Dandim Pangkep Hengky Vantriardo SE MM.M.Han  menyampaikan penghargaan kepada rekan-rekan Komponen Cadangan ( Komcad) melalui seleksi yang panjang kemudian tahap pendaftaran sampai dengan tahap pendidikan rekan-rekan sudah melaksanakan itu dengan prestasi yang membanggakan.

    Dandim 1421 Pangkep menyampaikan Juga penghargaan dan penghormatan atas dedikasi rekan-rekan anggota Komcad Kabupaten Pangkep.

    Kemudian tentunya 44 orang yang berangkat Pendidikan dan 44 orang juga kembali, Alhamdulillah.

    Menurutnya bahwa perjalanan selama kurang lebih 3 bulan lamanya melaksanakan latihan, tentunya menjadi prestasi kemudian menjadi kebanggaan tersendiri buat rekan-rekan baik dari instansi daerah maupun mahasiswa mengucapkan penghargaan dan terima kasih

    Menurutnya bahwa selama mengikuti pelatihan adalah kesempatan untuk dapat merasakan pengalaman mengikuti Latihan dasar kemiliteran dengan segala keseruannya dan pasti mengasyikkan.

    Disamping itu pula tentu hasilnya akan semakin meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan disiplin, Kesehatan, integritas, loyalitas dan masih banyak manfaat positif lainnya, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun untuk tempat kita bekerja sebagai ASN, Pekerja Swasta, Pengusaha, Pedagang, Buruh, Mahasiswa dan lain sebagainnya

    Menurutnya bahwa pengadaan personel untuk kebutuhan Komponen Cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    GPMN se Bali Dukung Puan Maharani Capres...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Kesehatan Pangkep Herlina: Maksimalkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Tags